Bebarapa tahun terakhir ini, sistem pendidikan nasional di
Indonesia disibukkan dengan terlalu sering bergantinya kurikulum. Semenjak
tidak lagi digunakannya kurikulum 1994, Indonesia telah beberapa kali berganti
kurikulum yang digunakan dalam jangka waktu yang cukup pendek, hingga akhirnya
digunakannya kurikulum KTSP sekarang ini. Seorang ibu menulis dalam blog-nya,
sebuah ungkapan kekecawaannya terhadap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) dengan sebutan “Kurikulum Tidak Siap Pakai atau kurikulum kate
siape”
Sepertinya pemerintah kesulitan untuk menentukan format
kurikulum nasional yang tepat untuk diberlakukan di semua wilayah Indonesia,
dari sabang sampai merauke. Dengan beragam latar belakang etnik, agama, budaya,
dan ekonomi yang berbeda dari setiap wilayah di Indonesia, sangat sulit untuk
menyatukan semuanya dalam satu system pendidikan (sentralisasi mutlak), bahkan
jika sampai dipaksakan, sampai tahap tertentu malah akan menghapus kekayaan
budaya bangsa Indonesia, terutama bahasa dan adat. Desentralisasi mutlak dalam
pendidikan pun bukan jawaban yang tepat, karena kualitas dan kuantitas sumber
daya yang meliputi pengajar, tenaga kependidikan, keuangan, sarana-prasarana yang
dimiliki masing-masing provinsi berbeda-beda sehingga jurang pemisah antar
wilayah akan semakin dalam.
Sistem yang sangat kaku mengikat, (sentralistis) maupun
sebaliknya yang bebas keblabasan (desentralistis), atau bahkan terlalu kaku
atau formal dan tidak toleran terhadap berbagai kreatifisme yang muncul di
dunia pendidikan, dapat menyebabkan
ketidakseimbangan atmosfer di dunia pendidikan, karena dunia pendidikan
adalah dunia yang harus selalu siap menghadapi perubahan.
Memang
jelas sekali bahwa kepedulian pemerintah terhadap pendidikan masih bersifat
formalitas, sekedar “basa-basi” politik untuk melegakan hati semua orang,
padahal kenyataannya pemerintah menutup satu mata terhadap dunia pendidikan,
terutama yang dianggap tidak sejalur dengan pemerintah, meski membawa perubahan
yang nyata di masyarakat. Sebagai misal, perjuangan ibu Sri Rosiyanti dan Sri
Irianingsih dalam memberikan pendidikan anak-anak yang tidak bersekolah formal
di kawasan kumuh kolong Jembatan Pluit di
Jakarta Utara dengan memberikan pendidikan langsung pun terancam oleh
penggusuran oleh pemerintah kota. Mereka memang sudah pernah mendapatkan
penghargaan dari presiden HM Soeharto, KH Abdurrahman
Wahid, dan Megawati, bahkan sudah pernah mengisi acara hari kebangkitan
nasional di hadapan presiden susilo bambang yudhoyono, akan tetapi mereka belum
pernah mendapatkan bantuan untuk sekolah mereka, bahkan mereka masih harus
membayari anak didik mereka dikenakan untuk mengikuti UN biaya Rp 250 ribu bagi
siswa SMU, lalu siswa SMP dikenakan Rp 150 ribu, dan siswa SD Rp 100 ribu per
siswa dengan dana pribadi.
Hal
tersebut sangat ironis, karena justru pemerintah ketika belum mampu
menyelesaikan masalah di dunia pendidikan, bukannya memfasilitasi orang-orang
yang berkomitmen untuk membantu mengurai benang kusut di dunia pendidikan,
tetapi malah justru menambah kusut dan runyam kondisi di dunia pendidikan;
suatu bukti ketidakpedulian orang yang tidak punya rasa peka kepekaan dan
tanggung jawab social, serta menunjukkan sikap kekakuan yang fatalis formalis
sentralistis yang sudah overdosis.
0 Response to "MENGURAI BENANG KUSUT SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA"
Posting Komentar